JAKARTA, KOMPAS.TV Irjen Teddy Minahasa saat ini sudah dinyatakan sebagai terduga pelanggar dalam kasus narkoba. <br /> <br />Hal ini disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mengatakan bahwa jika Irjen Teddy juga sudah dilakukan Penempatan Khusus. <br /> <br />"Saat ini Irjen TM dinyatakan sebagai terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus," kata Listyo <br /> <br />Penangkapan Teddy Minahasa berawal dari pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba oleh Polda Metro Jaya. <br /> <br />Kapolri pun meminta untuk kasus ini bisa dikembangkan dan kemudian berkembang pada seorang pengedar dan mengarah pada personel oknum anggota Polri berpangkat AKBP mantan Kapolres Bukittinggi. <br /> <br />Dari penangkapan itu, ditemukan ada keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dan Kadiv Propam langsung menjemput dan memeriksa Irjen Teddy Minahasa <br /> <br />Video Editor: Lintang <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/338240/full-kapolri-soal-teddy-minahasa-ditangkap-karena-terlibat-jaringan-narkoba